Kalender

Selamat datang di Website Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat

Update : 08 Juni 2010

Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali meminta pemerintah kerajaan Arab Saudi menambah kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2010 menjadi 235 ribu. Pasalnya, jumlah antrian (waiting list) dari waktu ke waktu semakin meningkat sehingga calon jemaah harus menunggu 6 sampai 10 tahun untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima.

"Kuota haji 211 ribu masih belum sesuai dengan jumlah penduduk Indonesia yang menurut sensus mencapai 235 juta jiwa," kata Menag pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Universitas Imam Ibnu Suud dan World Assembly Moslem Youth (WAMY) di operation room Kementerian Agama Jakarta, Selasa (8/6).

Karena itu jika kuota haji 235 ribu menurut Menag, jumlah waiting list sangat banyak. "Ada propinsi yang nunggu 6 tahun, 7 tahun bahkan 10 tahun," ujarnya. Untuk itu kita harapkan tahun 2010 ada penambahan siginifikan.

Menag juga mengungkapkan pada bulan Juli 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhojono akan melaksanakan ibadah umrah sekaligus kunjungan kehormatan kepada Raja Abdullah bin Abdul Azis.

"Klimaks pembicaraan adalah permohonan kepada pemerintah Arab Saudi untuk penambahan kuota jemaah haji, karena itu bantuan Duta Besar kami perlukan," kata Menag.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) 2010, Menag mengatakan BPIH selalu diputuskan bersama dengan DPR. "DPR dan Pemerintah ada semangat yang sama yaitu turunnya BPIH 2010 dengan kualitas meningkat," jelasnya.

Mengenai penerbangan, lanjut Menag, seandainya biayanya sama dengan tahun lalu 1.779 dolar Amerika maka BPIH akan naik 133 dolar, karena kenaikan pada komponen pemondokan.

Pemondokan menjadi mahal karena Ring I, perumahan yang lebih dekat dengan Masjidil Haram lebih banyak dibanding tahun lalu. "Pada tahun 2009 Ring II yang lebih banyak 73 persen tahun ini dibalik Ring I 60 persen dan Ring II persen," kata Menag.

Sumber : Kemenag RI

Informasi Penting



Syi'ar Islam


"Sesungguhnya Allah senang, jika salah seorang di antara kamu me­ngerjakan suatu pekerjaan yang dilakukan secara profesional." (HR Baihaqi)

Kolom Penghulu

Tujuan pernikahan menurut agama islam antara lain :
a. Menyempurnakan pengamalan agama
b. Menjaga kehormatan
c. Menggapai ketenangan, kecintaan dan kasih sayang
d. Melestarikan keturunan

Kolom Penyuluh


Rasulullah SAW: Allah tidak menerima iman tanpa amal perbuatan dan tidak menerima amal perbuatan tanpa iman (Atthabrani)

Pengunjung Online

Total Pengunjung


hit counter